• Halaman Rumah Sakit
  • Karir
  • Hubungi Kami
  • Tentang EMC Healthcare
    • Ikhtisar Perusahaan
    • Manajemen
    • Afiliasi
    • Penghargaan
    • Profesional Penunjang
  • Tata Kelola Perusahaan
  • Hubungan Investor
    • Ikhtisar Data Keuangan
    • Laporan Keuangan
    • Pemegang Saham
    • Informasi Saham
    • Dividen
    • Laporan Tahunan & Laporan Keberlanjutan
    • Berita & Media
  • CSR
  • ID
    • ID
    • EN
  • LOGIN

Tata Kelola Perusahaan

Corporate Governance Icon

Melalui Dewan Komisaris, Direksi, berikut seluruh karyawannya, SAME berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau yang sering dikenal dengan Good Corporate Governance (GCG) serta terus melakukan inovasi dan penyempurnaan terhadapnya, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebutuhan usaha, dan perkembangan terkini di industri kesehatan. Komitmen, penerapan, inovasi, dan penyempurnaan penerapan prinsip GCG tersebut sangat vital bagi SAME untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta untuk mempertahankan kepercayaan pasien, regulator, dan masyarakat umum.

Komite Audit corporate.nomination_committee Sekretaris Perusahaan Kepala Audit Internal
Dr. Robert Pakpahan, Ak.

Dr. Robert Pakpahan, Ak.

Ketua
Komjen Pol (Purn) Drs. Unggung Cahyono

Komjen Pol (Purn) Drs. Unggung Cahyono

Anggota
Patricia M. Sugondo

Patricia M. Sugondo

Anggota
Heru Kristiyana

Heru Kristiyana

Ketua
Bambang Syumanjaya

Bambang Syumanjaya

Anggota
Pieter Andrian

Pieter Andrian

Anggota
Rahmiyati Yahya

Rahmiyati Yahya

corporate.Corporate Secretary
Agnes Pricilia

Agnes Pricilia

corporate.Head of Internal Audit

Komitmen SAME terhadap penerapan GCG juga tidak lepas dari upayanya untuk meningkatkan penerapan nilai-nilai dasar perusahaan ke dalam perilaku dan etika bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.

Berdasarkan kerjasamanya dengan pihak independen, PT Deloitte Advis Indonesia (“Deloitte”), SAME kini memiliki sebuah layanan pelaporan atas dugaan pelanggaran (whistleblowing system) yang terjadi di lingkungan SAME beserta anak perusahaannya (“Grup SAME”), yang bernama EMC Whistleblower.

EMC Whistleblower dilaksanakan berdasarkan tata syarat dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Direksi No. 001/SMM-CORSEC/DIR/VIII/2022 tentang Panduan Whistleblower yang ditetapkan oleh Direksi SAME pada tanggal 29 Agustus 2022. Melalui EMC Whistleblower, SAME mengajak seluruh karyawan dan para pemangku kepentingan lainnya untuk turut serta mengawasi kesesuaian tindakan dan kegiatan usaha yang dilakukan Grup SAME dengan prinsip GCG serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Persyaratan dan mekanisme serta informasi lainnya mengenai EMC Whistleblower dapat diakses dalam situs terpisah atau klik disini.

Pedoman GCG

  • PIAGAM DIREKSI
  • PEDOMAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
  • PIAGAM UNIT AUDIT INTERNAL
  • PIAGAM KOMITE AUDIT
  • PIAGAM DEWAN KOMISARIS
  • KODE ETIK

01 Apr

PENGUMUMAN RUPST DAN RUPSLB 10 MEI 2021

11 Mei

RINGKASAN RISALAH RUPS LUAR BIASA 10 MEI 2021

15 Des

RINGKASAN RISALAH RUPS LUAR BIASA 14 DESEMBER 2022

22 Nov

FORMULIR DEKLARASI KESEHATAN - RUPSLB 14 DESEMBER 2022 (Bilingual)

22 Nov

SURAT PERNYATAAN PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN (Bilingual) - RUPSLB 14 DESEMBER 2022

Selengkapnya >
  • MATERI PAPARAN PUBLIK 2022 - 8 Juni 2022
  • MATERI PAPARAN PUBLIK 2021 - 17 December 2021
  • PROSPEKTUS PUT 1
  • PROSPEKTUS PUT 2
  • PANDUAN WBS
  • FAQ

Tentang

Tentang EMC Healthcare Manajemen

Hubungan Investor

Informasi Saham Laporan Tahunan & Laporan Keberlanjutan Berita & Media

Tata Kelola Perusahaan

CSR

Permintaan Keterangan

© 2023 - EMC Healthcare