• Halaman Rumah Sakit
  • Karir
  • Hubungi Kami
Logo EMC
  • Tentang EMC Healthcare
    • Ikhtisar Perusahaan
    • Tonggak Sejarah
    • Manajemen
    • Sumber Daya Manusia
    • Afiliasi
    • Penghargaan
    • Profesional Penunjang
  • Tata Kelola Perusahaan
  • Hubungan Investor
    • Ikhtisar Data Keuangan
    • Laporan Keuangan
    • Pemegang Saham
    • Informasi Saham
    • Dividen
    • Laporan Tahunan & Laporan Keberlanjutan
    • Berita & Media
  • CSR
  • ID
    • ID
    • EN
  • LOGIN

Tata Kelola Perusahaan

Corporate Governance Icon

Melalui Dewan Komisaris, Direksi, berikut seluruh karyawannya, SAME berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau yang sering dikenal dengan Good Corporate Governance (GCG) serta terus melakukan inovasi dan penyempurnaan terhadapnya, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebutuhan usaha, dan perkembangan terkini di industri kesehatan. Komitmen, penerapan, inovasi, dan penyempurnaan penerapan prinsip GCG tersebut sangat vital bagi SAME untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta untuk mempertahankan kepercayaan pasien, regulator, dan masyarakat umum.

Komite Audit Komite Nominasi & Remunerasi Sekretaris Perusahaan Kepala Unit Audit Internal
DR. Robert Pakpahan, Ak

DR. Robert Pakpahan, Ak

Ketua
Komjen Pol (Purn) Drs. Unggung Cahyono

Komjen Pol (Purn) Drs. Unggung Cahyono

Anggota
Patricia M. Sugondo

Patricia M. Sugondo

Anggota
Heru Kristiyana S.H., M.M.

Heru Kristiyana S.H., M.M.

Ketua
Bambang Syumanjaya

Bambang Syumanjaya

Anggota
Pieter Andrian

Pieter Andrian

Anggota
Rahmiyati Yahya

Rahmiyati Yahya

Sekretaris Perusahaan
Agnes Pricilia Suryanto

Agnes Pricilia Suryanto

Kepala Unit Audit Internal

Komitmen SAME terhadap penerapan GCG juga tidak lepas dari upayanya untuk meningkatkan penerapan nilai-nilai dasar perusahaan ke dalam perilaku dan etika bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.

Berdasarkan kerjasamanya dengan pihak independen, PT Deloitte Advis Indonesia (“Deloitte”), SAME kini memiliki sebuah layanan pelaporan atas dugaan pelanggaran (whistleblowing system) yang terjadi di lingkungan SAME beserta anak perusahaannya (“Grup SAME”), yang bernama EMC Whistleblower.

EMC Whistleblower dilaksanakan berdasarkan tata syarat dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Direksi No. 001/SMM-CORSEC/DIR/VIII/2022 tentang Panduan Whistleblower yang ditetapkan oleh Direksi SAME pada tanggal 29 Agustus 2022. Melalui EMC Whistleblower, SAME mengajak seluruh karyawan dan para pemangku kepentingan lainnya untuk turut serta mengawasi kesesuaian tindakan dan kegiatan usaha yang dilakukan Grup SAME dengan prinsip GCG serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Persyaratan dan mekanisme serta informasi lainnya mengenai EMC Whistleblower dapat diakses dalam situs terpisah atau klik disini.

Dalam penerapan GCG, SAME telah menyelenggarakan rapat-rapat yang diwajibkan bagi masing-masing Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, dan Komite Nominasi & Remunerasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Anggaran Dasar SAME dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan dan dapat dilangsungkan apabila rapat dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) anggota Dewan Komisaris.

2024 2023 2022
Nama Kehadiran Persentase
DR. Robert Pakpahan, Ak 6 / 6 100 %
Komjen Pol (Purn) Drs. Unggung Cahyono 6 / 6 100 %
Heru Kristiyana S.H., M.M. 6 / 6 100 %
Alexander Tedja 6 / 6 100 %
Nama Kehadiran Persentase
DR. Robert Pakpahan, Ak 7 / 7 100 %
Komjen Pol (Purn) Drs. Unggung Cahyono 7 / 7 100 %
Heru Kristiyana S.H., M.M. 7 / 7 100 %
Alexander Tedja 7 / 7 100 %
Nama Kehadiran Persentase
DR. Robert Pakpahan, Ak 8 / 8 100 %
Komjen Pol (Purn) Drs. Unggung Cahyono 8 / 8 100 %
Heru Kristiyana S.H., M.M. 0 / 8 0 %
Alexander Tedja 0 / 8 0 %
Marianna Sutadi, S.H. 6 / 8 75 %
  • * Bapak Heru Kristiyana S.H., M.M., dan Bapak Alexander Tedja mulai menjabat terhitung sejak 14 Desember 2022.
    ** Ibu Marianna Sutadi, S.H., telah menjalani masa jabatannya di SAME sampai dengan tanggal 8 Juni 2022.

Berdasarkan Anggaran Dasar SAME dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Direksi wajib mengadakan rapat berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setiap bulan dan dapat dilangsungkan apabila rapat dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) anggota Direksi.

2024 2023 2022
Nama Kehadiran Persentase
Jusup Halimi 12 / 12 100 %
dr. Juniwati Gunawan, M.M. 12 / 12 100 %
dr. Meta Dewi Thedja, Ph.D. 12 / 12 100 %
drg. Nailufar, MARS 12 / 12 100 %
dr. G. A. Kusmiati, MARS, FISQua 12 / 12 100 %
Armen Antonius Djan 12 / 12 100 %
Nama Kehadiran Persentase
Jusup Halimi 12 / 12 100 %
dr. Juniwati Gunawan, M.M. 12 / 12 100 %
dr. Meta Dewi Thedja, Ph.D. 12 / 12 100 %
dr. G. A. Kusmiati, MARS, FISQua 12 / 12 100 %
drg. Nailufar, MARS 12 / 12 100 %
Armen Antonius Djan 12 / 12 100 %
Nama Kehadiran Persentase
Jusup Halimi 12 / 12 100 %
dr. Juniwati Gunawan, M.M. 12 / 12 100 %
dr. Meta Dewi Thedja, Ph.D. 12 / 12 100 %
drg. Nailufar, MARS 12 / 12 100 %
dr. G. A. Kusmiati, MARS, FISQua 12 / 12 100 %
Armen Antonius Djan 12 / 12 100 %

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Komite Audit SAME wajib mengadakan rapat berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan dan dapat dilaksanakan jika rapat dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota.

2024 2023 2022
Nama Kehadiran Persentase
DR. Robert Pakpahan, Ak 9 / 9 100 %
Komjen Pol (Purn) Drs. Unggung Cahyono 9 / 9 100 %
Patricia M. Sugondo 9 / 9 100 %
Nama Kehadiran Persentase
DR. Robert Pakpahan, Ak 8 / 8 100 %
Komjen Pol (Purn) Drs. Unggung Cahyono 8 / 8 100 %
Patricia M. Sugondo 8 / 8 100 %
Nama Kehadiran Persentase
DR. Robert Pakpahan, Ak 8 / 8 100 %
Komjen Pol (Purn) Drs. Unggung Cahyono 8 / 8 100 %
Patricia M. Sugondo 7 / 8 88 %

Sesuai dengan kebijakan SAME dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Komite Nominasi dan Remunerasi SAME wajib mengadakan rapat berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan dan dapat dilaksanakan jika rapat dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) anggota.

2024 2023 2022
Nama Kehadiran Persentase
Heru Kristiyana S.H., M.M. 3 / 3 100 %
Bambang Syumanjaya 3 / 3 100 %
Pieter Andrian 3 / 3 100 %
Nama Kehadiran Persentase
Heru Kristiyana S.H., M.M. 5 / 5 100 %
Bambang Syumanjaya 5 / 5 100 %
Pieter Andrian 5 / 5 100 %
Nama Kehadiran Persentase
Heru Kristiyana S.H., M.M. 0 / 3 0 %
Pieter Andrian 3 / 3 100 %
Bambang Syumanjaya 3 / 3 100 %
Marianna Sutadi, S.H. 3 / 3 100 %
  • * Bapak Heru Kristiyana S.H., M.M., mulai menjabat terhitung sejak 14 Desember 2022.
    ** Ibu Marianna Sutadi, S.H., telah menjalani masa jabatannya di SAME sampai dengan tanggal 8 Juni 2022.

Dokumen Tata Kelola

19 Jun

RINGKASAN RISALAH RUPS TAHUNAN 18 JUNI 2025

13 Jun

DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON DEWAN KOMISARIS & DIREKSI SAME

20 Mei

SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI RUPS TAHUNAN PADA 18 JUNI 2025 (Indonesia)

20 Mei

SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI RUPS TAHUNAN PADA 18 JUNI 2025 (English)

20 Mei

MATA ACARA RUPS TAHUNAN TERTANGGAL 18 JUNI 2025

Selengkapnya >
  • MATERI PAPARAN PUBLIK 2024 - 18 Juni 2025
  • MATERI PAPARAN PUBLIK 2024 - 11 Juni 2024
  • MATERI PAPARAN PUBLIK 2023 - 13 Juni 2023
  • MATERI PAPARAN PUBLIK 2022 - 8 Juni 2022
  • MATERI PAPARAN PUBLIK 2021 - 17 December 2021
  • SAME - Anggaran Dasar (Juni 2023)
  • PROSPEKTUS PENAWARAN UMUM PERDANA
  • PROSPEKTUS PUT 1
  • PROSPEKTUS PUT 2
  • PANDUAN WBS
  • FAQ
  • PIAGAM DIREKSI
  • PEDOMAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
  • PIAGAM UNIT AUDIT INTERNAL
  • PIAGAM KOMITE AUDIT
  • PIAGAM DEWAN KOMISARIS
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK

Tentang

Tentang EMC Healthcare Manajemen

Hubungan Investor

Informasi Saham Laporan Tahunan & Laporan Keberlanjutan Berita & Media

Tata Kelola Perusahaan

CSR

Permintaan Keterangan

EMCare App

Play Store App Store
© 2025 - EMC Healthcare - SAME