
Waspada Cedera Kepala!
Kapan Harus ke RS?
Kepala terbentur: Kapan harus mencari pertolongan?
Benturan keras yang langsung mengenai kepala sangat memungkinkan untuk terjadinya cedera kepala à kelainan pada struktur kepala akibat trauma fisik atau benturan yang berpotensi menimbulkan gangguan fungsi otak. Data Badan Pusat Statistik Republik Indonesia:
- 18–40 tahun -> 116.411 kasus kecelakaan terjadi di sepanjang tahun 2019
- Bayi baru lahir - 4 tahun -> kelompok yang rentan mengalami cedera kepala, guncangan kepala berlebihan pada bayi (shaken baby syndrome)
Jika menemukan keluarga atau anak, seseorang yang mengalami benturan kepala, segera ke IGD jika -> K3EBAL (kebal)
- K: Kehilangan kesadaran, lupa ingatan, kebingungan
- K: Kehilangan keseimbangan
- K: Kejang
- E: Eneg (Mual, muntah)
- B: Benturan sangat keras (kecelakaan mobil/motor, jatuh dari tebing, atap, dll)
- A: Aku lupa kecelakaan yang terjadi
- L: Luka, perdarahan
Waspada: Kalau tidak ada tanda di atas, tapi dalam beberapa jam/hari (>24 jam) timbul gejala,
- Sakit kepala tidak hilang-hilang
- Perubahan perilaku, mood swing
- Cadel atau kesulitan menulis
- Baal, pusing, lemas
- Kesulitan tidur atau malah tidur terus
- Keluar cairan bening dari mata atau telinga
Tetap segera diperiksa, karena otak sangat sensitif terhadap benturan dan dapat menyebabkan kecacatan seumur hidup jika tidak segera ditangani.
Jika tidak mencari pertolongan?
- 53% dari veteran dengan cedera kepala mengalami kejang berulang (epilepsi)
- 50-80% nyeri kepala pasca cedera kepala terjadi segera setelah kejadian dan berlanjut 1-2 tahun kemudian (20-30%)
- 28% vertigo
- 25-50% insomnia pada pasien cedera kepala
Referensi:
- Vietnam Head Injury Study
- https://www.mayoclinic.org/diseases-conditions/traumatic-brain-injury/symptoms-causes/syc-20378557
- https://www.cdc.gov/mmwr/volumes/70/wr/mm7041a3.htm
- http://r2kn.litbang.kemkes.go.id:8080/handle/123456789/56078