Penyintas Penyakit Kardiovaskular Bolehkah Mendapat Vaksin Covid-19? Simak Penjelasannya

Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan saat ini Pemerintah menggalakkan agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19. Seperti yang kita ketahui, tujuan dari vaksin dalam hal ini, COVID-19 adalah untuk meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity), sehingga diharapkan dapat memutus transmisi penyakit dan menekan jumlah kasus COVID-19 pada populasi Indonesia. Sampai dengan sekarang, belum terdapat bukti secara ilmiah yang jelas bahwa penggunaan obat-obatan jantung dan pembuluh darah dapat berpengaruh pada efektivitas vaksin tersebut. Pasien jantung yang mengkonsumsi obat-obatan rutin diharapkan tetap melanjutkan pengobatan rutinnya saat dan setelah divaksinasi., termasuk didalamnya obat kolesterol (misalkan golongan statin), darah tinggi dan pengencer darah.    

Mengetahui kondisi khusus sebelum vaksinasi

Ada beberapa kondisi tertentu yang membutuhkan pertimbangan khusus sebelum vaksinasi antara lain; penyakit kardiovaskular yang masih bergejala (tidak stabil) dalam 3 bulan terakhir. Populasi ini diharapkan menunggu sampai data keamanan dalam uji klinik lebih lanjut sudah tersedia lengkap. Gejala tidak stabil yang dimaksud adalah: sesak nafas, angina (nyeri / rasa tidak nyaman di dada), mudah capek, keterbatasan aktifitas, berdebar-debar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.

Apakah penyintas penyakit kardiovaskular boleh mendapat vaksinasi?

Bilamana dibutuhkan penilaian khusus, atau merasa ragu-ragu, dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah anda untuk evaluasi pre-vaksin dan mendapatkan surat layak vaksin. Jangan lupa evaluasi setelah pemberian vaksin untuk menilai efek samping / KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), sehingga diharapkan observasi dahulu sebelum pulang.

Secara khusus, para penderita penyakit gagal jantung kronis stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan terakhir, penderita hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol (kurang dari 140/90 mmHg), dan Individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan prosedur revaskularisasi komplit (pemasangan stent/PCI ataupun operasi by-pass/CABG) asimptomatik layak dipertimbangkan untuk pemberian vaksinasi COVID-19.

Ada baiknya jika penderita penyakit kardiovaskular stabil tetap menjaga gaya hidupnya dengan mengonsumsi sayur dan buah, rutin berolahraga, dan hindari stress agar baik sebelum dan sesudah proses vaksinasi kondisi tubuh tetap fit.

Artikel ditulis oleh dr. Rony M. Santoso, SpJP(K), FIHA, FSCAI, FESC, FAPSC (Dokter Spesialis Jantung & Pembuluh Darah Konsultan Kardiologi Intervensi RS EMC Alam Sutera).